Sabtu, 8 Agustus 2026 Kabar Lombok, Setiap Saat
18:15 WITA Ikuti

Puluhan Homestay di Kuta Belum Kantongi Sertifikat Layak

Dinas Pariwisata memberi tenggat tiga bulan sebelum pendataan ulang dan penindakan dimulai.

SN Siti Nurhaliza · · 1 menit baca · 21.900
Wisatawan menikmati matahari terbenam di Senggigi.
Wisatawan menikmati matahari terbenam di Senggigi. (Dok. Lomboktimes)

Dinas Pariwisata memberi tenggat tiga bulan sebelum pendataan ulang dan penindakan dimulai.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi yang berlangsung sejak pagi dan melibatkan perwakilan dari tiga dinas terkait.

Data yang dihimpun di lapangan menunjukkan tren yang sama sepanjang tiga bulan terakhir, meski besarannya berbeda di tiap kecamatan.

Tanggapan di lapangan

Persoalan serupa pernah muncul dua tahun lalu dan diselesaikan lewat kesepakatan bersama yang difasilitasi pemerintah kabupaten.

Warga yang ditemui di lokasi mengatakan mereka baru mendengar rencana tersebut sepekan sebelumnya, dan berharap ada pertemuan lanjutan.

Langkah berikutnya

Kelompok masyarakat setempat meminta agar hasilnya diumumkan terbuka supaya bisa dicocokkan dengan kondisi di lapangan.

Jumlah yang dilaporkan masih bisa berubah karena pendataan di beberapa wilayah terpencil belum seluruhnya masuk.

IKLAN Banner Klien 16
Berita Lombok Tengah lainnya
IKLAN Banner Klien 12